Kita sebagai masyarakat Indonesia pastinya tahu bahwa negara ini memiliki segudang keragaman budaya dengan berbagai ciri khas dan karakteristik masing-masing, bahkan keragaman budaya Indonesia ini di antaranya banyak diketahui oleh masyarakat asing.
Keragaman budaya adalah salah satu keunikan yang terdapat di muka bumi ini dengan beragam suku bangsa yang ada di seluruh dunia, begitu pula dengan keragaman budaya Indonesia. Kita sebagai warga negara Indonesia, tak dapat memungkiri bahwa keberadaan negara Indonesia sendiri menghasilkan keragaman yang tidak terkira, mulai dari keragaman ras, suku bangsa hingga bahasa.
Pada hakikatnya, keragaman budaya Indonesia datang dari berbagai kebudayaan-kebudayaan lokal yang terus tumbuh dan berkembang di masyarakatnya. Adapun munculnya keragaman budaya tersebut akibat dari pengaruh yang tampak dan merekah di masyarakat sehingga menciptakan kebudayaan itu sendiri.
Seiring berjalannya waktu dari zaman ke zaman, perkembangan kebudayaan mempunyai peran dan fungsi untuk meningkatkan semangat nasionalis. Hal itu karena budaya lokal memuat nilai-nilai sosial yang perlu diterapkan oleh tiap masyarakat Indonesia itu sendiri.
1. Upacara Adat.
Upacara adat adalah salah satu bentuk adat istiadat atau kebiasaan masyarakat tradisional yang diduga masih mempunyai nilai-nilai relevan bagi kehidupan dan kebutuhan masyarakat sekitarnya. Hal itu dirasa sebagai bentuk upaya manusia agar dapat berhubungan dengan arwah atau roh para leluhur dan bentuk kesanggupan masyarakat sekitar untuk menyelaraskan diri akan alam dan lingkungan luas.
2. Pakaian Adat.
Pakaian adat adalah salah satu ciri suku tertentu di Indonesia. Umumnya, pakaian adat dipakai saat berlangsungnya proses upacara adat, misalnya, pernikahan yang memang menerapkan adat istiadat dari daerah tersebut. Ragam budaya Indonesia yang satu ini tetap bertahan dan berbagai perkembangan busana atau pakaian modern yang terbilang cepat. Bahkan, beberapa di antara generasi sekarang, banyak yang memodifikasi pakaian adat agar terlihat trendi, meskipun dikenakan saat acara informal.
3. Rumah Adat Tradisional.
Rumah adat tradisional adalah sebuah bangunan atau konstruksi yang sengaja dibangun dan dibuat sama persis dari tiap-tiap generasinya, tanpa adanya modifikasi. Rumah adat masih dipertahankan, baik segi kegunaan, fungsi sosial, dan budaya di balik corak atau desain bangunan tersebut.
Pada setiap rumah adat yang dimiliki oleh 34 provinsi di Indonesia, tentu memiliki ciri karakteristik masing-masing. Rumah adat sendiri dapat digunakan sebagai tempat tinggal atau hunian suatu suku bangsa tertentu dan bisa pula menjadi tempat yang bersejarah, serta dipakai sebagai pelaksanaan upacara adat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar